Baca Juga: Kapal Cepat Makin Lambat, DPRD Muna Murka
Mereka pun menawarkan solusi, bila benar gelombang yang ditimbulkan kapal merugikan masyarakat Pulau Cempedak, maka pihak kapal mengurangi kecepatan saat melintas. Kemudian, jangka panjangnya, pemerintah harus membangun penahan ombak di sekitar Pulau Cempedak.
Sayangnya, apa yang menjadi permintaan dan masukan yang diberikan DPRD Muna itu, Dishub tidak bisa memberi solusi. Bahkan, Dishub berdalih perubahan rute itu atas keputusan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari.
Baca Juga: Kapal Cepat Bahari Kendari-Raha Terima Tuntutan Warga Cempedak untuk Ubah Jalur
Dalam pertemuan itu, Kabid Angkutan Pelayaran Dishub Sulawesi Tenggara, Muhamad Jalil Alfin Razak menyampaikan, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan kunjungan langsung dan melakukan uji coba bersama kapal Pulau Cempedak. Hasilnya, jika kecepatan kapal dikurangi, tidak ada dampak gelombang.
