Namun, lagi-lagi tawaran Dishub untuk mengurangi kecepatan kapal tidak diterima oleh masyarakat Pulau Cempedak. Karena tidak adanya solusi, DPRD Muna akan mengadukan masalah tersebut ke Ombudsman.

"Tanggal 31 Mei, kita laporkan ke Ombudsman. Setelah itu telah dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sulawesi Tenggara pada 4 Juni," tambah Zahrir Baitul. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali