“Lahan parkir ini memang terletak di area yang berdekatan dengan ruang terbuka publik Kali Kadia, namun setelah dilakukan analisis, kami memastikan bahwa parkir di lokasi tersebut tidak menghambat arus lalu lintas. Maka, kami mengeluarkan surat izin untuk keberadaan parkir di sana,” kata Ahmad Syam.
Dishub Kota Kendari mengaku melakukan pemantauan secara rutin setiap minggu di lokasi parkir sekitar Kali Kadia.
Selain itu, Dishub memberikan pembinaan kepada juru parkir agar mereka dapat memarkir kendaraan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi kenyamanan pengguna jalan dan pejalan kaki. (B)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Mustaqim
