KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menegaskan kawasan di sekitar lokasi eks MTQ bebas biaya parkir. Warga yang datang menyaksikan balapan motor di lokasi tersebut, diminta tidak memberikan uang kepada oknum yang mengaku sebagai petugas parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, menegaskan bahwa area tersebut tidak dipungut biaya apa pun karena tidak menerbitkan izin apapun untuk pungutan di area tersebut.
"Parkir di kawasan sekitar eks MTQ itu gratis sepenuhnya. Masyarakat maupun penonton yang datang diminta jangan memberikan uang kepada petugas parkir liar yang beroperasi di sana," tegas Paminuddin.
Ia menambahkan, segala bentuk pungutan tanpa ketetapan resmi merupakan tindakan pungutan liar dan akan ditindak tegas.
"Jika warga menemui hal ini, jangan ragu untuk menolak dan melaporkannya langsung ke Dishub atau petugas yang berwenang yang ada di lokasi. Kami akan segera turun ke lapangan untuk menertibkan oknum-oknum tersebut," imbuhnya.
