"Lokasinya di kawasan hutan lindung Warangga," sebutnya.

Karena lokasinya berstatus hutan lindung, pihaknya terpaksa mengusulkan pinjam pakai. Usulannya telah disampaikan ke Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

"Kita masih tunggu izin pinjam pakainya keluar," ujarnya.  

Baca Juga: Dirjen Perhubungan Darat Resmikan Pembangunan Terminal Puuwatu

Lahan seluas 4,5 hektare itu nantinya, selain untuk terminal, juga disiapkan buat lapangan penumpukan barang, pengujian kendaraan dan peruntukan lain.