Fasikin menambahkan, beberapa terminal sekitar 16 terminal tipe B yang benar-benar belum maksimal untuk difungsikan sebagai layaknya sebuah terminal, karena masih banyak kendala-kendala AKDP yang liar tidak mau parkir kendaraannya di terminal melainkan di bahu jalan.

Lebih lanjut, Dishub akan turun ke lapangan melakukan sosialisasi penegakan hukum, para sopir dan kondektur diiimbau masuk terminal untuk menerima penumpang sehingga masyarakat punya kepastian untuk berangkat ke tujuan tertentu.
"Ada tambahan terminal tahun ini yaitu terminal tipe B di Kabupaten Muna, karena memang disana belum ada terminal tipe B tahun ini kita bangun,"ucapnya
Kemudian, langkah yang diambil dinas perhubungan dalam memaksimalkan fungsi terminal maupun pelabuhan dengan meningkatkan sarana prasarana sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan nyaman.
