Peserta kegiatan sosialisasi SK Gubernur Sulawesi Tenggara tentang pengawasan, monitoring, dan evaluasi terminal khusus dan terminal kepentingan sendiri. Foto: Nur Khumairah/Telisik

 

Hal itu akan lebih efektif dan efisien serta lebih menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. Maka dari itu dibentuk tim terpadu pengawasan, penertiban pengelolaan terminal khusus dan terminal untuk kepentingan srndiri di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, kegiatan juga membuka ruang bagi investor untuk melihat hal-hal yang perlu diperhatikan bagi para investor kelayakan dan perizinan yang dimiliki oleh pemilik perusahaan tambang yang ada di Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, M Rajulan mengatakan, tujuan dari sosialisasi agar lebih terkontrol dan memberikan kenyamanan dan keamanan pengelolaan terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri.

Rajulan menyebut, banyak laporan dari masyarakat juga temuan di lapangan banyak terminal khusus yang belum memenuhi standar keselamatan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.