“Untuk penumpang, target kami mencapai 4 ribu orang, sementara untuk kendaraan roda dua, kami menyediakan 500 motor. Tidak ada penambahan armada, namun kami akan menambah trip,” jelas Rajulan, di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (12/3/2025).
Sebagai syarat untuk mendapatkan tiket mudik gratis, calon penumpang diharuskan membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga sebanyak dua lembar saat pengambilan tiket.
Untuk bayi dan anak-anak yang belum memiliki KTP, mereka diwajibkan membawa fotokopi kartu keluarga.
Baca Juga: Update Jadwal KM Tilongkabila Periode Maret 2025
Berikut adalah jadwal keberangkatan kapal mudik gratis jelang Hari Raya Idul Fitri yang disediakan oleh Dinas Perhubungan dan ASDP:
