KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk pertama kalinya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat pada tahun 2021 ini.
Kepala Dishub Sultra, Hado Hasina mengatakan, pemberian DAK dari pusat tersebut tidak lepas dari peran Gubernur Sultra yang terus memperjuangkan anggaran untuk masuk di Sulawesi Tenggara.
Menurut Hado Hasina, Dishub Sultra pada tahun 2020 mendapatkan DAK sebesar Rp 61 miliar untuk enam pekerjaan pelabuhan penyeberangan.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dishub Sultra, Syukriyanto menjelaskan, hal ini kali pertamanya Dishub mendapatkan DAK sejak Indonesia merdeka.
Baca Juga: Pilrek UHO, Prof Zamrun Raih Suara Terbanyak
