Sebelumnya, kata dia, tidak pernah mendapatkan anggaran DAK dari pusat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya di daerah.

"Iya, jadi dari Indonesia merdeka itu baru sekarang Sultra dapat DAK," katanya kepada Telisik.id, Selasa (18/5/2021)

DAK yang diberikan pada Sultra secara keseluruhan sebesar Rp 360 miliar dan dialokasikan pada Menteri Perhubungan sebesar Rp 61 miliar.

DAK sebesar Rp 61 miliar itu untuk anggaran perbaikan dermaga penyebrangan.

"Rp 360 miliar untuk keseluruhan Sultra, dan untuk Dishub diberi anggaran sebesar Rp 61 miliar untuk perbaikan dermaga," ujarnya.