KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu enggan mengomentari persoalan pemerintahan sebelumnya.

Termasuk pelantikan pejabat lingkup Kota Kendari era Sulkarnain yang diduga diatur oleh pihak luar.

Diketahui, informasi pelantikan pejabat era Sulkarnain diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, kalau seorang ASN mau menempati suatu jabatan, lebih dulu menemui seseorang yang disebut berada di luar pemerintahan.

Baca Juga: 3 Langkah Pemkot di Raperda APBD Kendari 2023, Anggaran Disesuaikan Kebutuhan OPD

"Saya tidak mau mengomentari itu. Tapi kalau tanya tentang ke depan boleh saya jawab, pengisian pejabat kita menggunakan prinsip the right man the right place on the right job. Seseorang ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kompetensinya," kata Pj wali kota, Senin (31/10/2022).