Untuk itu lanjut Asmawa, Pemkot Kendari akan melakukan asesmen ulang terhadap seluruh pejabat eselon II, III dan IV. Lewat asesmen yang melibatkan unsur eksternal sebagai pansel, Pj wali kota ingin menghasilkan pejabat yang benar-benar punya kompetensi.
Sebelumnya La Ode Ashar menyampaikan informasi, jika pelantikan pada pemerintahan sebelumnya bukan dikuasai oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), melainkan ada pihak luar yang lebih berkuasa mengatur jabatan di Kota Kendari, sudah lazim diketahui masyarakat.
Baca Juga: Wakil Rektor III Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara Didesak Mundur
"Sangat keterlaluan bahwa kalau mau jadi pejabat A I U E O harus temui ustadz ini, sakit kita ini emang dia siapa, apa kewenangannya untuk mengatur jabatan di kota ini," ucapnya.
Ashar menyebut hal ini bentuk ketidakberdayaan Baperjakat dalam mengatur jabatan struktural di bawah eselon II.
