KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) menegaskan komitmennya menyelesaikan sengketa lahan transmigrasi melalui Program Trans Tuntas.

Kepala Disnakertrans Sultra, LM. Ali Haswandy mengatakan, kepastian hukum atas tanah menjadi prioritas pemerintah bagi seluruh warga transmigrasi.

“Program Trans Tuntas ini kami dorong untuk memastikan semua warga transmigrasi mendapatkan legalitas yang sah. Tidak boleh lagi ada warga yang sudah menetap bertahun-tahun tetapi belum memiliki kepastian hukum,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan, program tersebut bukan hanya berfokus pada legalitas lahan, tetapi juga pembenahan total data pertanahan agar sinkron antar instansi. Penataan data mencakup seluruh kawasan transmigrasi di Sultra, yaitu Konawe Utara, Kolaka, Muna, dan Konawe Selatan yang selama ini memiliki persoalan lahan berbeda-beda.

Ali Haswandy juga menyampaikan, Pemerintah Pusat saat ini menjalankan Program 5T yang terdiri dari Trans Tuntas, Trans Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong. Program ini melibatkan tujuh perguruan tinggi nasional yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Patriot, yakni UI, IPB University, ITB, UGM, UNDIP, UNPAD dan ITS.