Baca Juga: Malam Tirakatan Hari Bakti ke-80: Perkuat Sinergi Insan PU Sulawesi Tenggara

“Saat ini kami juga menunggu hasil dari Tim Ekspedisi Patriot yang sedang ekspedisi di Sultra. Setelah itu mungkin baru bisa kami ketahui data-data daerah transmigrasi yang masih punya sengketa lahan,” jelasnya.

Melalui program tersebut, Disnakertrans Sultra menyiapkan skema penyelesaian sengketa bagi warga yang belum memiliki sertifikat atau belum terdaftar sebagai penerima hak. Namun di lapangan, salah satu kendala terbesar adalah data yang belum akurat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk peta bidang dan daftar nama pemilik lahan di kawasan transmigrasi.

Kabid Bina Potensi Kawasan dan Penyediaan Tanah Transmigrasi Disnakertrans Sultra, Sukandar mengatakan, ketidakakuratan data menyebabkan proses penetapan hak berjalan lambat.

Baca Juga: Andalkan F10, Produsen Sepeda Listrik Nomor 1 China AIMA Berusaha Rebut Pasar di Kendari