KENDARI, TELISIK.ID - Manuver politik bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Buton Utara (Butur) Fahrul Muhammad-Ahali, dianggap berlebihan. Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditebar dengan logo Gerindra ternyata tak mendapat restu parpol tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Lembaga Advokasi Hukum Gerakan Indonesia Raya (Laskar) Sultra yang dibentuk partai Gerindra melalui SK pengurus pusat Laskar dengan nomor 010/KPTS/PP-LA Gerindra, telah melayangkan somasi kepada duet Fahrul-Ahali akibat baliho berlogo Gerindra yang mereka sebar di Butur dan sosial media, Sabtu (29/6/2024).
Pengurus Lembaga Laskar Sultra, Myrwan mengatakan, pemasangan lambang Gerindra dengan parpol lain di APK milik Fahrul-Ahali, telah mencederai hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerindra yang digelar 7 Mei 2024.
Ia menekankan lambang Gerindra agar tak disalah gunakan figur yang ingin berlaga di Pilkada, kecuali mendapat izin dari partai.
Baca Juga: Mobil Terparkir di Depan Toko Tumaka UHO Dibakar OTK, Korban Sempat Dengar Suara Knalpot Brong
