Sementara saat dikonfirmasi, Bakal Calon Wakil Bupati Butur, Ahali menyampaikan terkait penggunaan logo Gerindra tidak bermasalah.

"Kami komunikasi dengan DPC Gerindra cukup baik di Kabupaten Buton Utara (Butur) dan masala logo baleho dari pihak DPC Gerindra tidak ada masala dan pertanyaannya, hukum apa yang kami dilanggar, apakah hukum Pidana, hukum adminitrasi Negara atau  hukum perdata. Tolong kami di jelaskan, jangan asal main somasi," ungkap Ahali saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ia pun menilai bahwa Laskar tak punya dasar dan menyalahi aturan karena seharusnya yang berbicara terkait hal tersebut adalah struktur Gerindra itu sendiri.

"Karena sepengetahuan saya setiap partai punya AD/ART yang mengatur tentang standar prosedur kepartaian dan dalam partai itu ada juga Bapilu yang menilai, justru yang memberi somasi apa dasarnya dan kewenangan dalam struktutural partai," tegas Ahali.

Baca Juga: Pemkot Kendari Terima Masukan Komisi II DPRD Soal Penataan Fasilitas Umum dan Pasar Bersih