MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna cukup terkejut dengan viralnya video kerumunan warga yang asik molulo dan joget di Desa wisata pantai Bakaleau, Kecamatan Wakorumba Selatan di tengah pandemi COVID-19 ini pada Minggu (31/5/2020).

Amiruddin Ako, Kadispar tidak tinggal diam melihat kondisi itu. Apalagi, telah ada intruksi agar tempat wisata ditutup dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Kita sudah berkoordinasi dengan DPMD dan akan memberi sanksi tegas pada Kepala Desa (Kades) Bakealu," kata Amiruddin Ako.

Sanksi yang dimaksud adalah, berupa teguran terhadap kades dan mempertimbangkan alokasi anggaran untuk pengembangan wisata pantai Bakealu itu.

Baca juga: Muji Lestari, Berjualan Seadanya Demi Hidupi Ekonomi Keluarga