"Pendaftaran HaKI penting karena dapat menjadi garansi untuk produk, tidak hanya lokal tapi nasional maupun internasional agar produknya memiliki tempat di pasar dunia," ujar Syamsinar.

Selama dua tahun terakhir, sudah sekitar 60 pelaku UMKM yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendaftarkan produknya ke HaKI.

Salah satu pelaku UMKM dari Kota Baubau, Lindsa mengatakan, kegiatan tersebut dapat membantu mendapatkan informasi mengenai pendaftaran HaKI untuk produknya sendiri.

"Ini cukup membantu kami untuk segera mendaftarkan produk kami," ujar Lindsa. (B)

Penulus: Wa Ode Ria Ika Hasana