MUNA, TELISIK.ID - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Muna, tahun ini keciprat dana tugas pembantuan (TP) dari pusat sebesar Rp 2,7 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun pasar Pure, Kecamatan Wakorumba Selatan.

Plt Kadis Perdagin Muna, La Ode Salindo menerangkan, dana TP tersebut didapat melalui usulan proposal pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: enunan Muna Barat Dipromosikan Lewat Fashion Show Kepala Desa dan OPD

"Saat ini, dalam proses tender," kata Salindo, Kamis (10/8/2023).