"Kita sudah timbun tanah sekitar 35 ret," sebutnya.

Ia menghimbau para pedagang itu agar tidak lagi berjualan di lokasi itu. Tenda-tenda dan jualan diharapkan segera dipindahkan.

"Bila tidak dipindahkan, sejak Senin, 16 Januari, akan ditertibkan oleh Satpol PP," ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Muna, LM Sahlan menekankan pada Disperdagin agar sebelum melakukan relokasi, menyiapkan tempat dan kios para pedagang. Kemudian, lokasinya juga harus mudah diakses oleh pembeli.

Baca Juga: PT Gunbuster Nickel Industri di Morowali Utara Kembali Terbakar Kedua Kalinya