“Beberapa tim pengawas kami, sejak muncul isu beras oplosan, langsung turun ke lapangan untuk mencari data, baik secara mandiri maupun terorganisir. Hasil pengecekan kami, belum ada temuan beras oplosan di Sultra,” ujar Rony.
Selain mengawasi secara internal, Disperindag juga melakukan pengecekan langsung ke gudang penyimpanan dan sejumlah retail modern.
Hasil dari inspeksi tersebut menyatakan seluruh beras yang dijual masih sesuai mutu dan tidak ditemukan indikasi pengoplosan.
“Kami cek ke beberapa retail modern di Kendari dan tidak ada temuan,” tambah Rony.
Ia menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan praktik pengoplosan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
