Inspeksi di pasar-pasar dan para pengecer Minyakita dilakukan dengan memeriksa distribusi minyak yang sampai ke konsumen.

Pengecekan terhadap takaran volume Minyakita juga dilakukan dengan membandingkan takaran yang tercantum di label kemasan.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, turut menyaksikan saat minyak kita disalin ke dalam gelas pengukuran untuk melihat takaran kemasan apakah sudah sesuai atau tidak.

"Kami melaksanakan sidak untuk memastikan kesesuain kemasan Minyakita, sehingga tetap diawasi dengan baik. Kami juga akan melanjutkan pengawasan ke distributor yang menyalurkan minyak ke pengecer," katanya.

Baca Juga: Magnet Bundaran Kantor Gubernur Sultra Pikat Ratusan Warga Berburu Takjil