KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra menjamin stok dan harga bahan kebutuhan pokok relatif stabil selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga 30 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Sultra, Hj. Sitti Saleha. Menurutnya, selama pemberlakukan PPKM Mikro pihaknya hampir setiap hari melalukan monitoring terhadap pasar-pasar yang menjadi rujukan.
"Kalau kita lihat semua harga barang baik, stoknya cukup. Beras, gula pasir. Minyak goreng, terigu juga dalam posisi yang masih stabil," ujar Sitti Saleha kepada Telisik.id, Selasa (24/8/2021).
Ketua Rukun Keluarga Moronene ini memaparkan, jika berdasarkan data terakhir yakni 23 Agustus 2021 harga beras medium asal Konawe berada pada angka Rp 9.933 per kilogram (kg).
Begitu juga dengan beras 48, di mana harganya berada pada Rp 9.800 kilogram, sedangkan untuk beras ciliwung berada pada harga Rp 9.733 per kilogramnya.
