Konferensi pers yang digelar di Aula Ditresnarkoba pada Senin (8/1/2024), mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan Haryono alias HN, seorang tersangka, beserta 300 gram sabu-sabu saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Kendari. Selain itu, sebagian barang bukti juga ditemukan di Raha, Kabupaten Muna. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS