SURABAYA, TELISIK.ID - Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkotika jaringan Sumatera-Jawa. Polisi menangkap tersangka berinisial SM, RR dan AS di kawasan Tol Ngawi-Surabaya.

"Para tersangka mengirimkan barang ke Surabaya lewat darat di mana dalam penangkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain sabu sebantak 12 bungkus dengan total berat keseluruhan kurang lebih 6,037 gram,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/12/2021).

Dijelaskan oleh Nico, setelah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka, lalu dilakukan pengembangan dan didapatkan tersangka lainnya berinisial  AY, HW, CE dan FE di daerah Sukodono Sidoarjo.

"Dari penangkapan para tersangka itu didapatkan sabu seberat kurang lebih 35,254 gram dalam kemasan bungkusan sebanyak 35 bungkus. Selain itu juga didapati narkotika lainnya yaitu ekstasi 30 ribu butir, serbuk ekstasi dengan berat lebih 1,005 gram,” jelas mantan Sahli Sospol Kapolri ini.

Alumni Akpol 1992 ini mengatakan, dari para tersangka itu juga didapati tersangka lainnya berinisial SY yang ditangkap di kawasan Rungkut Menanggal Surabaya.