Sedangkan pasal yang dijeratkan untuk para tersangka, pria kelahiran Surabaya ini mengatakan, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 114 (2) UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal  seumur hidup atau hukuman mati. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali