Sedangkan pasal yang dijeratkan untuk para tersangka, pria kelahiran Surabaya ini mengatakan, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 114 (2) UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
