JAKARTA, TELISIK.ID - Nama Prof Dr Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila) kini jadi sorotan. Ia baru saja ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id, Karomani berhasil diamankan saat berada di Bandung, Jawa Barat. Ia diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Karomani ditangkap bersama 6 orang pejabat Unila lainnya dalam rangkaian OTT pada Jumat (19/8) kemarin malam, hingga Sabtu (20/8/2022) dini hari tadi.
Melansir kontan.co.id, Prof Dr Karomani yang diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri memiliki harta kekayaan Rp 3.186.500.461 atau Rp 3,1 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan Karomani pada 22 Maret tahun ini, harta kekayaannya pada periode 2021 itu, terdiri dari tanah hingga kas.
