Setelah melakukan observasi dan investigasi di lapangan selama tiga hari, tepatnya Minggu, 5 Desember 2021, pihaknya menghentikan sebuah mobil penumpang jenis Mitsubishi L300 di Jalinsum Binjai-Stabat, tidak jauh dari SPBU Tandam Hulu.
Baca Juga: Saling Senggol Jadi Pemicu Tawuran Siswa SMKN 1 dengan SMKN 2 Kendari
"Saat itu jugalah pelaku kami amankan," ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku membawa sebuah tas biru, yang setelah digeledah terdapat 13 buah bungkusan plastik berisi benda diduga narkotika jenis sabu.
"Sebagai dampak positif atas pengungkapan kasus ini, maka ada lebih dari 130 ribu warga Sumatera Utara yang berhasil kita selamatkan dari pengaruh negatif narkotika. Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut, guna mengantisipasi masuknya obat-obatan terlarang ke Sumut, khususnya Kota Binjai," terangnya. (B)
