Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasi Propam Polres Muna, Ipda Ashari mengaku telah menerima laporan dari keluraga almarhum. Pihaknya, pun akan melakukan penyidikan dengan memeriksa personel Sat Reskrim yang melakukan penangkapan.
Baca Juga: Diamankan Polisi, Warga Muna Meninggal
"Kita akan sidik. Bila ada keterlibatan anggota, kita akan proses hukum melalui penegakan disiplin dan kode etik. Setiap anggota Polri yang melakukan kesalahan, ada sanksi yang harus dijalani," ungkapnya.
Almarhum diamankan polisi usai mengamuk di salah satu rumah warga di Lorong Kancil. Almarhum diamankan beserta barang bukti (BB) sebilah badik saat tertidur di rumah warga. Kondisinya dalam keadaan mabuk.
Saat diamankan di Polres, almarhum mengalami muntah berak (Muntaber). Beberapa kali Amis bolak balik kamar mandi. Bahkan, kotorannya terhamburan di kamar mandi. (A)
