AL mengaku beraksi di seputaran tempat keramaian dan pusat perbelanjaan di Kota Kupang semenjak 1 tahun terakhir ini.
Baca Juga: Ini Kronologi Speedboat Milik Kejari Rute Tomi - Wanci Kecelakaan hingga 1 Orang Meninggal
AL juga mengakui sering melakukan pencurian HP, baju-baju, tas dan dompet masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti pasar di Kota Kupang, Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Dalam satu tahun terakhir ini, rata-rata setiap hari AL bisa mendapatkan dua buah HP curian dan langsung dijual.
Ia mengaku kalau HP yang dicuri akan direset ulang di konter HP dan dijual kembali ke orang lain dengan kisaran harga mulai dari harga Rp 600.000 hingga Rp 1.000.000.
