"Dan mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA)," ujar BPOM.

Selain itu, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang. Beberapa di antaranya wajib menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Baca Juga: Usai Taiwan, Kini Malaysia Tarik Indomie dari Peredaran

Kemudian memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO. Serta melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

Kemenkes Taiwan sebelumnya mengidentifikasi Indomie rasa Ayam Spesial dari Indonesia yang mengandung zat karsinogenik etilen oksida. Selain itu, mereka juga menemukan zat serupa di mi instan produksi Malaysia, Mi Kari Putih Ah Lai.