KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan melalui melalui sidang paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Senin (8/9/2025).
Pada kesempatan ini, Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar melalui Penjabat Sekertaris Daerah Kolaka Utara, Muh. Idrus menyampaikan komitmen untuk tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat.
Layanan dasar tersebut mencakup pendidikan dan kesehatan. Dua hal ini, kata Idrus wajib dan tidak dapat diabaikan meski Pemkab Kolaka Utara saat ini diterpa badai efisiensi anggaran yang berimbas pada menurunnya pendapatan dan belanja daerah.
"Meski pendapatan dan belanja mengalami penurunan, pemerintah daerah tetap menjaga arah kebijakan pembangunan agar fokus pada layanan dasar. Pendidikan dan kesehatan menjadi belanja wajib yang tidak bisa diabaikan,” terang Sekda, Selasa (9/9/2025).
Selain layanan dasar, Pj Sekda juga menegaskan, jika anggaran bakal diarahkan pada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
