Paulus Mesak dan Salmun Ndun kemudian menuju ke Pantai Pitay dengan perahu mencari bantuan dan pertolongan.
Kedua korban berjalan kaki karena posisi air sudah surut dan hanya setinggi dada guna mencari bantuan dan pertolongan. Mereka mencoba berjalan karena air dalam keadaan surut.
"Mereka berusaha mencari bantuan dengan berjalan kaki, padahal jalur yang dilalui sangat rawan karena merupakan lokasi yang banyak buaya," ujarnya.
Paulus Mesak dan Salmun Ndun berhasil mencapai daratan, kemudian diamankan di rumah warga Desa Pitay Zet Niander Sura.
Sementara itu, Kanit jaga regu III Polsek Sulamu, Bripka Muhammad Alvian Hamit bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulamu dan Desa Pantulan, Bripka Efraim Manuain serta piket Reskrim Brigpol Bernadus Watoway, mendatangi lokasi terjadinya kecelakaan laut di RT 03/RW 02, Dusun I Oekule, Desa Pitay Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
