"Qatar sudah diperlakukan dan diadili secara tidak adil, diperlakukan tidak adil bertahun-tahun," kata Al Khater.
Dia membantah tuduhan Departemen Kehakiman AS bahwa suap telah dibayarkan untuk mengamankan suara ketika Qatar dianugerahi hak menjadi tuan rumah Piala Dunai ini pada 2010.
Dia juga membela kemajuan negara ini dalam hak asasi manusia dengan menunjuk reformasi tenaga kerja yang baru-baru ini dilakukan, tetapi mengingatkan bahwa masih banyak tugas yang harus dikerjakan.
Baca Juga: Newell's Old Boys, Klub Pertama yang Meroketkan Nama Lionel Messi saat Masih Kecil
Amnesty International baru-baru ini mengatakan bahwa reformasi perburuhan di negara ini belum memperbaiki kehidupan pekerja dan bahwa praktik-praktik seperti menyandera gaji dan meminta pekerja berganti pekerjaan masih menjadi hal yang biasa dilakukan. Pemerintah Qatar menolak temuan Amnesty International ini.
