KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Penetapan status tersangka terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan, Muhtaruddin Pamana, membuka tabir baru tentang perjalanan karier dan kondisi kekayaannya.

Setelah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Konawe pada Rabu (3/9/2025), publik kini ikut menyoroti laporan harta kekayaannya yang bernilai ratusan juta rupiah.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Muhtaruddin berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkup Inspektorat Konkep tahun anggaran 2023.

Ia bersama Aksan, bendahara pengeluaran periode Juli–Desember 2023, diduga melakukan penggelapan anggaran senilai Rp 1.039.549.000 untuk belanja barang dan jasa, serta Rp 194.008.000 yang terkait dengan honorarium kegiatan.

Baca Juga: Sedot Anggaran Rp 1,4 Miliar, Pelabuhan Rakyat Batu Atas di Buton Selatan Hanya Ditambal