Atas kejadian kebakaran itu, Pemerintah Daerah Muna Barat mengarahkan instansi terkait untuk segera menyalurkan bantuan baik dari Dinas Sosial maupun BPBD.
"Warga korban rumah kebakaran kita bantu agar rumah itu kembali dibangun," ujar Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Nelayan di Muna Barat Alami Luka Serius Akibat Tergilis Mesin Roda Gila
Selanjutnya, Kabid penanganan bencana dan logistik, Burhanudin mengaku, pihaknya akan segera menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta dari dana BTT, hal ini sesuai batas maksimal bantuan bagi korban rumah kebakaran dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 tahun 2019.
"Masih menunggu kelengkapan adminitrasi pemilik rumah atau korban rumah kebakaran," ucapnya. (A)
