Salah satu capaian yang telah terlaksana adalah penyaluran bantuan pada tahap pertama, yang dilakukan pada 14 Desember 2023. Pada tahap ini, sebanyak 450 korban, keluarga korban, dan ahli waris dari 145 keluarga korban menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Kemenkumham Prioritas Empat Program Utama dari Anggaran Rp 21,2 Triliun di 2025

Beberapa program yang telah berjalan meliputi pemberian Kartu Indonesia Sehat Prioritas, Program Keluarga Harapan Prioritas, bantuan sembako, pelatihan literasi keuangan, serta santunan hari raya.

Program-program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan hak-hak dasar para korban yang terdampak peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Namun, Dhahana juga mengakui adanya beberapa program yang masih belum terlaksana sepenuhnya. Misalnya, pemulihan hak atas perumahan bagi 79 keluarga korban, hak atas pendidikan bagi 4 orang, serta pemulihan hak ekonomi.