Proses teknis di lapangan dari program ketahanan pangan yang dijalankan yakni dengan memberdayakan warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan asimilasi.

"Prosesnya memberdayakan warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan asimilasi bekerja di luar lapas atau rutan, dengan prosedur sidang Tim Pengawas Pemasyarakatan (TPP)," tutur Sulardi.

Baca Juga: Kadek Natalia Lulusan Terbaik UHO Kendari IPK 3,99 dari Fakultas Pertanian

"Program ketahanan pangan di lapas atau rutan dapat juga bekerja sama dengan  instansi terkait, seperti dinas pertanian dan perkebunan. Juga dengan pihak ketiga atau swasta dalam bentuk pelatihan keterampilan maupun pembibitan dan lain-lain," imbuhnya.

Adapun terkait hasil panen, Sulardi menuturkan bahwa sebagian dijual oleh  vendor dan sebagian lagi digunakan untuk program bantuan sosial bagi keluarga narapidana yang tidak mampu serta masyarakat sekitar lapas dan rutan yang tidak mampu. (C)