“Tidak seharusnya urusan tambang yang merupakan wewenang Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral, red) diambil alih oleh Kementerian Investasi,” tegas Mulyanto yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI.

Mulyanto menegaskan, pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi, tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional.

Baca Juga: Jaketnya Ditarik Prabowo saat Debat Cawapres, Menteri Bahlil Anggap Sebagai Adik dan Kakak

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, juga mendesak kepada KPK maupun penegak hukum lainnya segera memeriksa Bahlil. Dia menegaskan bahwa Komisi VII sejak awal sudah mengkritik peran Bahlil di Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

“Hanya dengan Keppres, satgas ini menjadi lembaga super body yang dapat mencabut wewenang setidaknya tiga kementerian, yaitu ESDM, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, red), dan ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, red),” ujar Sugeng, Senin (4/3/2024).