MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, dituding melakukan pemerasan terhadap tempat usaha 'Javanese Thai Massage’ di Kota Pematangsiantar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media membantah adanya insiden pemerasan itu.
"Tidak benar adanya pemerasan, yang ada anggota dari Subdit IV Renakta, melakukan pengungkapan dilokasi dimaksud," kata Hadi Wahyudi, Jumat (5/11/2021) sore.
Pekerja yang saat itu diamankan juga menegaskan tidak ada aksi pemerasan yang dilakukan oleh anggota dari Polda Sumut.
"Jadi, seluruh pekerja yang ketika itu berada dilokasi turut diamankan. Kejadiannya, sekira Kamis (7/10/2021). Mengenai adanya transferan yang katanya diberikan kepada petugas kepolisian, itu tidak benar. Transfer dikirim kepada orang yang mengaku polisi," ungkapnya.
