Lahan yang diklaim seluas 120 hektare yang terletak di 3 lokasi yaitu di Desa Lalowiu, Kelurahan Baruga dan Desa Puosu Jaya dengan total sekitar 300-an orang pemilik. (B)
Penulis: La Ode Muh Martoton
Editor: Haerani Hambali
Status lahan tersebut telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan Surat Keputusan Nomor 137 tahun 1980 dan dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung milik Brimob Polda Sulawesi Tenggara
Redaksi ✓
Lahan yang diklaim seluas 120 hektare yang terletak di 3 lokasi yaitu di Desa Lalowiu, Kelurahan Baruga dan Desa Puosu Jaya dengan total sekitar 300-an orang pemilik. (B)
Penulis: La Ode Muh Martoton
Editor: Haerani Hambali