KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut),  Buhari, S.Kel.,M.Si geram dengan tudingan yang dilontarkan salah satu pemilik akun media sosial Facebook inisial M terkait kisruh proyek peningkatan jalan di Totallang-Latawaro dan Bansala-Ponggi.

"Terkait tudingan salah satu pemilik akun di media sosial Facebook, saya sudah komunikasi dengan Reskrim, dan menurutnya pernyataan tersebut sudah masuk kategori pencemaran nama baik," terangnya, Kamis (23/12/2021).

Lebih lanjut ia menuturkan, hari ini dirinya sudah ingin melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Facebook M ke Polres Kolut, namun agenda kegiatan yang sangat padat menyebabkan ia menundanya.

"Sebenarnya hari ini saya akan laporkan terkait tuduhan tersebut karena jadwal kegiatan yang padat sehingga kami tunda," jelasnya.

Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi di Akhir Tahun