Karena korban tidak mengetahui mengenai anjing yang hilang itu, korban tidak menanggapi pertanyaan MG. MG pun marah dan menarik korban ke kos. Sampai di kos, MG menganiaya korban tanpa ampun.
Baca juga: Usai Hadiri Peresmian Pantai Lakadao, Dua Warga Busel Tewas Tenggelam
"Saya dihajar secara membabi buta tanpa ampun. Saat berangkat kerja saya ditarik sampai ke kos. Setelah itu, saya dihajar lagi," tuturnya.
Karena penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tangan kanan serta luka di telapak kaki kirinya.
Tak terima, korban melapor ke pihak kepolisian dengan membuat laporan pengaduan sesuai nomor LP /486/III/2021/SPKT Percut Sei Tuan, Restabes Medan.
