MEDAN, TELISIK.ID - Warga Desa Hiliasi, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, menggerebek dua orang polisi yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut), Minggu (13/12/2020) lalu sekira pukul 11:00 WIB.

Kedua polisi itu digerebek karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kedua oknum polisi tersebut bernama Briptu ATP (34) dan Brigadir RS (33).

Diketahui, Briptu ATP bertugas di Polres Nias Selatan (Nisel), Polda Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan Brigadir RS bertugas di Polda Sumut yang baru-baru ini di-BKO ke Polres Nias Selatan.

Menurut infomasi diperoleh Telisik.id, kedua oknum polisi itu digerebek warga bersama kepala desa setempat. Keduanya ditangkap hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap keduanya.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat ketika dikonfimasi Telisik.id, membenarkan penangkapan kedua polisi tersebut yang merupakan anggotanya.