Dia mengatakan, kedua anggotanya tersebut dibabak belur warga akibat dituduh maling dan diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Padahal, kedua anggotanya tersebut sedang menjalankan tugas.

"Iya, ada dua orang yang dituduh warga mencuri dan menggunakan narkoba. Namun anggota itu sedang menjalankan tugas," kata AKBP Arke Furman Ambat kepada Telisik.id, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Rumah Ketua KPU Muna Dilempari Bom Molotov

Menurut Arke, kedua belah pihak segera diproses hukum yang berlaku. Sebab, warga melakukan pengeroyokan kepada petugas yang sedang menjalankan tugas. Sehingga salah satu dari kedua polisi itu masuk rumah sakit.

"Anggota kita satu orang masuk rumah sakit. Keduanya babak belur dihajar warga. Ini masih penyelidikan di Polres Nias Selatan. Anggota tidak bersalah, warga yang keroyok anggota itu ya pasti diproses hukum," ujarnya.