NEW YORK, TELISIK.ID - Clarence Moses El mungkin jadi salah satu orang yang merasakan ketidakadilan. Pasalnya, dia harus menderita dan menjalani hukuman penjara 48 tahun hanya gara-gara pengakuan korban pemerkosaan berdasarkan mimpi, bukan fakta.
Semua bermula ketika seorang wanita mengaku diperkosa oleh pria yang dia kenal dalam sebuah klub. Melansir Rajawalinews.com, saat itu si wanita minum-minum bersama tiga pria sebelum mereka pergi ke kediaman si wanita.
Di sana terjadi pemerkosaan dan pemukulan. Sang wanita kemudian membuat laporan polisi dan petugas melakukan penyelidikan.
Sayangnya dia tak ingat detail kejadiannya. Termasuk wajah pelaku. Sampai akhirnya si korban menuduh Moses hanya karena wajahnya sering muncul di mimpinya. Kebetulan Moses tinggal tak jauh dari rumah korban.
Baca Juga: Penobatan Raja Charles Diisi Pesta Seks 7 Jam, Mahkota Bertabur Emas dan Permata Rp 87 Triliun
