Rekam jejak di atas membuat sosok Mahfud menjadi salah satu pakar hukum tata negara di Indonesia yang pernah merasakan jabatan di tiga lembaga negara berbeda, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
