"Kami berkomitmen mempermudah proses administrasi. Selama itu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, semua kami percepat," kata Nurdin, dikutip dari Majalah Tempo edisi 19 September 2020.
Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, pihak KPK melakukan OTT terhadap Gubernur (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri dilansir Kompas.com, Sabtu (27/2/2021). (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
