KENDARI, TELISIK.ID - KPU memverifikasi faktual (Verfak) DPW Perindo dan DPD Hanura Sulawesi Tenggara. Hasilnya, kedua parpol tersebut dinyatakan terpenuhi apa yang disyaratkan.
Usai Verfak DPW Perindo, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Ld Abdul Natsir menerangkan, telah memeriksa kelengkapan Perindo mulai dari pengurus, domisili kantor dan keterwakilan perempuan.
Berdasarkan Verfak itu, hasilnya akan disampaikan ke KPU RI, nantinya KPU RI yang akan menentukan apakah Perindo memenuhi syarat atau tidak.
Baca Juga: Parpol Ramai Adakan Jalan Santai, Pengamat Politik: Masyarakat Harus Pintar
"Bisa kita lihat sendiri tadi, ada gambaran. Tapi yang tentukan KPU RI," jelasnya, Senin (17/10/2022).
