Hal itu membuat tim kuasa hukum Prof Zamrun membuat laporan polisi pada April 2018 lalu karena postingan Tie Saranani di media sosial (FB) yang menyebut Zamrun berijazah plagiat dianggap mencemarkan nama baik sang rektor.
Reporter: Dul
Editor: Rani
Sudah inkracht putusannya, empat bulan penjara. Beberapa waktu lalu kita sudah panggil dia (Tie Saranani) untuk dieksekusi. Panggilan kita layangkan tiga kali. Namun tak juga datang, makanya sekarang kita akan jemput paksa. Sejak kemarin kita cari.
Siswanto Azis ✓
Hal itu membuat tim kuasa hukum Prof Zamrun membuat laporan polisi pada April 2018 lalu karena postingan Tie Saranani di media sosial (FB) yang menyebut Zamrun berijazah plagiat dianggap mencemarkan nama baik sang rektor.
Reporter: Dul
Editor: Rani